Nusron Wahid menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju pilpres. Putusan itu dinilai bukan cuma untuk Gibran.
Partai Demokrat menanggapi soal menguatnya Gibran yang digadang menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Waketum Golkar Melchias Markus Mekeng merespons putusan MK yang menolak gugatan PSI terkait usia capres dan cawapres. Mekeng bersyukur atas putusan tersebut.
Pengamat politik dari UNPAD Firman Manan menilai akan muncul kegaduhan di kubu PDIP andai Prabowo Subianto berjodoh dengan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.