Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat memvonis penjara seumur hidup Supriyanto alias Anto Dogol, terdakwa pembunuh Ketua MUI Labura, Aminurasyid Aruan.
Polisi mengimbau pemudik tidak melakukan perjalanan pada puncak arus balik 6-8 Mei. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kembali di Jalinsum Labura.