Balita Diperkosa Ayah Kandung-Remaja Jual Bayinya untuk Pulang Kampung

Sumut Sepekan

Balita Diperkosa Ayah Kandung-Remaja Jual Bayinya untuk Pulang Kampung

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 03 Mar 2024 10:01 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Medan -

Sejumlah peristiwa dan kasus kriminal terjadi di beberapa wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari seorang balita diperkosa ayah kandungnya sendiri hingga remaja yang tega menjual bayinya untuk biaya pulang kampung (pulkam).

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal menarik yang terjadi:

1. 9 Pria Curi Besi Jembatan 8 Ton

Empat meter besi jembatan seberat delapan ton di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), dicuri sembilan orang. Satu di antara pelaku itu masih remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan pencurian itu terjadi di jembatan Sungai Lae Renun, Jalan Medan-Sidikalang, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo. Laporan peristiwa pencurian itu diterima pihaknya pada Sabtu (24/2/2024). Besi yang dicuri para pelaku itu adalah besi di jembatan yang sudah tidak digunakan.

"Satreskrim Polres Dairi, telah melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku pencurian besi jembatan di Sungai Lae Renun," kata Agus, Senin (26/2).

ADVERTISEMENT

Perwira menengah Polri itu memerinci sembilan pelaku itu yakni Selamet (50), Agus Supriady (34), Ramadon Syahputra (28), Saparuddin (46), Faisal (33), Sapruddin (41), Syamsul Bahri (40), Junaidi (32) dan seorang remaja bernama Andika Prasetya (15).

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali mencuri besi tersebut. Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bermarga Sinaga dan dijanjikan upah Rp 1 juta per tonnya.

Namun, pelaku bermarga Sinaga baru memberikan upah sebesar Rp 5 juta kepada para pelaku. Uang tersebut telah habis digunakan para pelaku untuk membeli makan.

2. Pria Bunuh Pemilik Warung karena Kesal Dituduh Maling

Seorang pemuda di Kabupaten Nias bernama Sona'aro Lafau (20) membunuh pemilik warung bernama Sarifati Zulukhu (55). Aksi itu dilakukannya karena kesal korban sering menuduhnya mencuri rokok.

"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan ini karena sakit hati sering dituduh melakukan pencurian rokok di warung korban," kata Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Senin (26/2).

Osidihugo mengatakan pembunuhan itu terjadi di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Minggu (25/2) sore. Awalnya, pelaku mendatangi warung korban.

Saat itu, korban kembali menuduh pelaku mencuri rokok. Karena kesal, pelaku pergi meninggalkan korban. Namun, pada saat yang bersamaan, korban kembali memperhatikan pelaku untuk mengawasinya.

Akibat emosi, pelaku mendatangi korban dan menikam dada korban dengan sebilah pisau yang sebelumnya diselipkan pelaku di pinggangnya. Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri.

Namun, setelah itu, pelaku kembali mengejar korban dan dan kembali menikamnya di bagian punggung dan pinggang

Pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku dan mengamankannya sekitar delapan kilometer dari lokasi kejadian. Saat itu, pelaku ditemukan bersembunyi di semak-semak. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Bawolato, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

3. 4 Pria di Taput Curi Alat Berat Pakai Mobil Crane

Empat pria mencuri alat berat jenis beko loader yang telah rusak di salah satu gudang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dengan menggunakan mobil crane. Setelah itu, beko itu dijual ke Kota Medan seharga Rp 36 juta.

"Satreskrim Polres Taput berhasil meringkus empat pelaku pencurian alat berat jenis beko loader," kata Kasi Humas Porles Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (27/2).

Walpon merinci empat pelaku itu, yakni BS (27) VAB (39), APS (49) dan DS (53). Keempatnya diamankan pada waktu yang berbeda-beda pada Sabtu (24/2) dan Senin (26/2).

Kejadian itu berawal saat korban menitipkan beko miliknya itu di salah salah satu gudang di Jalan Sutan Samurung, Kecamatan Tarutung pada 23 November 2023. Beko tersebut saat itu dalam keadaan rusak.

Lalu, pada 12 Januari 2023, korban kembali ke gudang itu untuk memperbaiki beko tersebut. Namun, saat mengecek gudang itu, korban melihat beko miliknya telah hilang dan gudang dalam keadaan terbuka.

"Korban sempat mencari-cari informasi atas hilangnya barang tersebut, namun tidak mendapat informasi sehingga melapor ke Polres 15 Januari 2024," ujarnya.

Usai mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku. Awalnya, petugas menangkap pelaku VAB di Kota Medan pada Sabtu (24/2). Lalu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya di rumahnya masing-masing.

"Dalam keteranganya, para pelaku mengakui bahwa alat berat tersebut dicurinya pada hari Kamis, 11 Januari 2024, pukul 01.00 WIB," kata Walpon.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, beko itu diangkut menggunakan mobil crane. Setelah itu, beko tersebut dibawa ke Kota Medan dan dijual seharga Rp 36 juta. Lalu, uang itu dibagi-bagi oleh keempat pelaku.

4. Balita Diperkosa Ayah Kandung saat Ibu Tidur

Seorang bocah berusia empat tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diperkosa ayah kandungnya, N (44). Aksi bejat itu salah satunya dilakukan pelaku saat istrinya tengah tidur.

Ps Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan kasus itu dilaporkan ibu korban ke Polres Madina pada 22 Februari 2024. Atas laporan itu, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang sebelumnya telah sempat diamankan warga.

"Berdasarkan laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Madina membawa tersangka yang sebelumnya diamankan oleh masyarakat," kata Bagus, Kamis (29/2).

Bagus menyebut kejadian itu berawal pada Senin (19/2). Saat itu, korban tengah tinggal berdua bersama pelaku di rumah, sedangkan ibunya sedang pergi belanja ke pasar.

Lalu, saat korban tengah tidur berdua bersama ayahnya, pelaku tiba-tiba mencium dan memeluk korban hingga memperkosanya.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak dan mendorong tubuh ayahnya. Namun, saat itu pelaku memukul pipi korban.

Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama ayah, ibu dan adiknya tengah tidur di dalam kamar. Posisinya, ibu korban tidur dekat adik korban, sedangkan korban tidur dekat pelaku.

Pada saat itu, pelaku membangunkan korban dan membuka celana dalamnya dan celana dalam korban. Setelah itu, pelaku memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban.

Aksi bejat pelaku itu terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya saat kencing. Ibu korban yang merasa curiga lalu menginterogasi korban hingga akhirnya korban mengaku telah dicabuli ayahnya.

Ibu korban pun memberitahu kepala desa setempat soal kejadian itu. Lalu, kepala desa bersama warga mengamakan korban dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

5. Remaja Jual Bayinya Rp 4 Juta untuk Biaya Pulkam

Polisi mengamankan seorang wanita di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PNH (18) karena menjual bayinya seharga Rp 4 juta. Motif pelaku menjual bayinya karena butuh biaya untuk pulang kampung menemui orang tuanya.

"Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pelaku penjualan seorang bayi laki-laki berusia empat bulan oleh ibu kandungnya berinisial PNH," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, Kamis (29/2).

"Bayi tersebut dijual menurut pengakuan pelaku untuk mendapatkan uang biaya pulang kampung menemui orangtuanya," sambungnya.

Parlando mengatakan transaksi jual beli bayi itu terjadi di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura pada Minggu (21/1). Lalu, keesokan harinya pihak kepolisian menangkap pelaku KA (30), wanita yang membeli bayi tersebut.

Selain menangkap pelaku KA, petugas juga mengamankan bayi yang dijual pelaku PNH itu. Setelah itu, petugas kepolisian bergerak mencari pelaku dan menangkapnya di kediaman orang tuanya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (24/2) dini hari.

"PNH ditangkap di kediaman orangtuanya di Tapteng serta menyita hp dan uang tunai tukaran Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya," ujar Parlando.

Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku ini mempunyai suami, tetapi telah lama berpisah. Pelaku juga diketahui menikah tanpa persetujuan orang tuanya. Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses.




(nkm/nkm)


Hide Ads