Kriminal Sumut Sepekan: Pria Beristri Gorok Leher Pacar-Warga Serang Polisi

Kriminal Sumut Sepekan: Pria Beristri Gorok Leher Pacar-Warga Serang Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 04 Mei 2024 10:30 WIB
Garis polisi dipasang di swalayan modern di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten yang dibobol.
Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Medan -

Sejumlah peristiwa dan kasus kriminal terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Mulai dari pria beristri yang bunuh pacarnya hingga warga yang menyerang dan merusak mobil polisi.

Berikut detikSumut rangkum kasus-kasus dan peristiwa menarik yang terjadi dalam sepekan ini:

1. Pria Beristri Bunuh Pacar gegara Kesal Diajak Nikah

Seorang pria beristri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Suroso Batubara (24) ditangkap karena membunuh pacarnya Evi Indah Sari (19) dengan menggorok leher dan membuang jasad korban ke sungai. Pelaku melakukan hal itu karena kesal disuruh menikahi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pembunuhan itu terungkap usai jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Aek Pohon Sabalolap, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/4/2024). Sementara pelaku Suroso Batubara ditangkap Senin (29/4) pagi.

"Awalnya ada penemuan mayat perempuan mengambang di Sungai Aek Pohon Desa Salambue. Setelah dicek, identitas atas nama Evi Indah Sari. Yang pertama kali menemukan warga lagi menjala ikan di sungai tersebut," kata AKBP Arie saat dikonfirmasi detikSumut, Senin.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditemukan tewas, kata Arie, korban sempat mengantarkan kakaknya dari rumah mereka ke Desa Salambue pada Rabu (24/4) sekira pukul 18.00 WIB. Setelah mengantar kakaknya, korban pulang sendiri ke rumah.

Sekira pukul 19.00 WIB, kakak korban sempat menghubungi dan menanyakan posisi korban. Saat itu, korban mengaku tengah berteduh karena hujan. Namun, setelah itu, korban sudah tidak dapat dihubungi.

Keluarga korban pun mencari keberadaan korban, tetapi tidak kunjung ditemukan. Pada akhirnya, posisi korban baru diketahui usai jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Aek Pohon.

Pihak kepolisian yang menerima informasi penemuan mayat itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Suroso. Lalu, sekitar pukul 03.00 tadi, pihak kepolisian menuju rumah pelaku di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur untuk menangkapnya.

Namun, saat itu pelaku tidak ditemukan di dalam rumahnya. Alhasil, petugas menyisir keberadaan pelaku dan menemukannya tengah bersembunyi di ladang karet warga sekira pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Arie, pelaku membunuh korban dengan cara menampar, mencekik leher dan membenamkan kepala korban ke sungai. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau.

"Jadi, pada saat kejadian, ada pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, sehingga pelaku emosi dan kemudian menampar, mencekik leher korban, dan membenamkan kepala korban di sungai tersebut. Kemudian ditambah lagi menyayat leher korban. Jadi, pelaku menyayat korban dengan sebuah pisau di dalam air, sehingga untuk darahnya terseret arus sungai. Korban mati, langsung dihanyutkan dan ditinggalkan di aliran sungai tersebut. " ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan korban dan pelaku telah berpacaran selama satu tahun. Selama berpacaran itu, keduanya telah dua kali berhubungan badan.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena kesal diajak nikah. Arie menyebut pelaku telah menikah sejak tiga bulan yang lalu. Pihaknya masih menyelidiki apakah korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri.

"(Mereka) kenalnya melalui media sosial, semakin dekat pacaran kurang lebih satu tahun. Namun, pelaku saat ini sudah menikah kurang lebih tiga bulan. Sementara pada saat kejadian, si korban bertemu dengan pelaku, janjian dan si korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Si pelaku tidak bersedia (menikahi). (Korban) apakah hamil masih kami cek, untuk sementara dari keterangan si pelaku tidak hamil," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

2. Pria Bayar Orang Bacok Eks Tetangga

Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Amiruddin Ritonga (55) membayar orang sebesar Rp 1,5 juta untuk membacok bekas tetangganya, Tumirin (30). Atas kejadian itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lingkungan VI Aek Baringin, Kecamatan Aek Natas, Minggu 17 Maret 2024 malam. Sementara pelaku Amiruddin diamankan pada Sabtu (27/4).

Adapun dua pelaku lainnya, yakni Kasan Pardomuan Harahap (28) dan Husainul Adwani Pohan (24).

"Korban Tumirin pernah bertetangga dengan AR (Amiruddin). (Menurut pengakuan korban) ada selisih paham di antara mereka sebelumnya," kata Parlando, Selasa (30/4).

Parlando menyebut kejadian itu berawal saat Amiruddin menemui pelaku dan menyuruh untuk menganiaya korban. Saat itu, Amiruddin memberikan upah Rp 1,5 juta.

Selang beberapa waktu, pada saat kejadian, korban dan istrinya tengah berbuka puasa di dapur rumah mereka. Lalu, tiba-tiba pelaku datang dengan mengenakan helm dan langsung membacok bagian kaki dan tangan korban dengan parang. Setelah melancarkan aksinya, pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Aek Natas. Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

Awalnya, petugas mengamankan pelaku Kasan pada Kamis (25/4) di belakang rumahnya di Kelurahan Bandar Durian. Sementara pelaku Husainul setelah penangkapan Kasan itu telah ditahan di Lapas Rantauprapat karena kasus lain. Lalu, pada 27 April 2024, petugas mengamankan pelaku Amiruddin.

"Amiruddin membayar upah Rp 1,5 juta untuk menganiaya korban Tumirin. Motif dibalik suruhannya untuk melakukan pembacokan masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus itu. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Aek Natas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pria Bobol Gudang Dosen

Seorang pemuda bernama Rahmat Hidayat (27) membobol gudang milik salah seorang dosen di Kota Padangsidimpuan. Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti sepeda motor dan laptop.

"Saat pelapor bangun pagi, dia melihat gerbang gudang miliknya dalam keadaan terbuka," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Kamis (2/5).

Dudung mengatakan pencurian itu diketahui korban Rahman Rambe (36) pada Kamis (11/4) pagi. Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (27/4).

Awalnya, korban baru saja bangun dari tidurnya. Saat keluar, korban melihat gudang miliknya telah terbuka. Setelah dicek, sejumlah barang, yakni satu sepeda motor, sepeda, laptop dan satu mesin bor yang disimpan di dalam gudang itu telah hilang.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya sekira pukul 16.00 WIB di Alun-alun Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

4. Polisi Diserang Warga saat Tangkap Pengedar Narkoba

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan peristiwa itu berlangsung, Rabu (1/5) sore. Mulanya, anggotanya mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan dekat asrama TNI Glugur Hong.

"Sore itu, anggota dari Satnarkoba melakukan operasi undercover buy untuk menangkap terduga pengedar sabu inisial G (Gunawan). Saat ditangkap, petugas mendapati dua klip plastik berisi sabu dengan berat 0,5 gram dari G," kata Teddy, Kamis (2/5).

G pun diboyong petugas masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan. Tak disangka, ada sejumlah warga yang tak terima G ditangkap. Para warga ini langsung mendatangi petugas di mobil dan melakukan pengerusakan.

"Anggota kita mendapat perlawanan dari beberapa warga di sana. Mobil anggota dirusak, beberapa kaca pecah. Mereka juga mengeluarkan G dari dalam mobil," ujar Teddy.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut saat ini ada 10 warga yang tengah diburu karena menjadi pelaku penyerangan itu.

"Setidaknya ada 10 pelaku (penyerangan) yang tengah diburu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (3/5).

Hadi mengatakan 10 pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memprovokasi, merusak mobil petugas hingga membebaskan pengedar narkoba tersebut dari dalam mobil saat akan dibawa ke Polrestabes Medan. Para pelaku itu merupakan warga yang tinggal di kawasan Jalan Pelita V Medan itu.

Dandim 0201/Medan Kolonel Ferry Muzawwad menyebut bahwa pelaku Gunawan pada awalnya bukan ditangkap di dalam asrama TNI itu.

"Saya Dandim 0201/Medan ingin meluruskan berita terkait penangkapan residivis narkoba yang dibunyikan berada di dalam asrama TNI AD. Jadi, dalam hal ini kami jelaskan bahwa terjadinya penangkapan itu adalah di Jalan Pelita, itu berbatasan dengan Asrama TNI AD Glugur Hong," kata Ferry.

Ferry menyebut awalnya pelaku diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan. Lalu, saat akan dibawa ke Polrestabes Medan, warga yang berada di lokasi tersebut melakukan perlawanan dan berusaha menghalangi petugas untuk membawa pelaku Gunawan.

Kemudian, pada saat warga melakukan penyerangan itu, pelaku mengambil kesempatan dengan kabur ke dalam asrama TNI tersebut. Setelah kejadian itu, kata Ferry, personel Polrestabes Medan langsung berkoordinasi dengan danplek (komandan komplek) Asrama TNI Glugur Hong untuk menangkap pelaku.

"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Nah, ini melarikan diri masuk ke dalam Asrama TNI AD Glugur Hong, sehingga dia melarikan diri. Nah Polrestabes Medan langsung koordinasi dengan danplek. Kemudian dibantu oleh danplek di asrama tersebut untuk menangkap pelaku, sehingga setelah berhasil diamankan pelaku dibawa ke Polrestabes. Ini yang perlu saya luruskan, bahwa kejadian tersebut bukan berada di asrama TNI AD," sebutnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads