Harga cabai merah di Sumut terus melambung tinggi pasca Idul Adha. Bahkan, saat ini harga sudah mencapai Rp 70 ribuan per kg.
Berdasarkan data dari Disperindag ESDM Sumut, Rabu (19/6/2024), harga cabai merah di Sumut rata-rata mencapai Rp 57 ribuan per kg.
Harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Mandailing Natal yang mencapai harga Rp 70 ribu per kg, kemudian diikuti Simalungun seharga Rp 60 ribu per kg dan harga cabai merah termurah berada di Kabupaten Nias yang sebesar Rp 45 ribu per kg.
Tak hanya cabai merah, ternyata harga cabai rawit hijau juga ikut 'pedas' dengan mematok harga rata-rata Rp 40 ribu per kg. Padahal, harga cabai rawit pekan lalu masih seharga Rp 38 ribuan per kg.
Harga cabai rawit hijau termahal berada di daerah Mandailing Natal seharga Rp 56.667 per kg, sementara harga termurah berada di Kabupaten Labura dengan harga Rp 32 ribu per kg.
Kenaikan harga dua komoditi ini sudah terjadi sejak Mei hingga saat ini. Disperindag Sumut mencatat kenaikan harga lantaran kekurangan stok pasokan.
"Pasca Idul Adha 2024 terpantau harga komoditi cabai merah keriting dan cabai rawit masih mengalami kenaikan masing-masing 2,6% dan 4,9%. Kenaikan harga cabai merah tertinggi terjadi di Kabupaten Mandailing Natal sebesar 17% yang dikarenakan kekurangan stok bahan," ucap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut Sujatmiko.
(mjy/mjy)