Kebijakan PPKM darurat diterapkan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Imbas aturan PPKM darurat itu, pusat perbelanjaan atau mal harus tutup sementara.
Lima napi Lapas Klas 2 B Ngawi kedapatan menyembunyikan ponsel. Kelima napi yang sebagian kasus narkoba itu mengaku menyimpan HP untuk menghubungi keluarga.