RM berharap para korban mendapat pendampingan dan perlindungan. RM menceritakan banyak mahasiswa mengalami guncangan psikis, ditambah desakan membayar utang.
Dua tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2/2024).