PKN merespons soal hak politik Anas Urbaningrum yang masih dicabut selama 5 tahun setelah bebas dari penjara. PKN menegaskan Anas masih bisa jadi ketum partai.
Romli (46), terdakwa pembunuh calon Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir (OI), divonis seumur hidup. Jaksa penuntut umum (JPU) akan banding atas vonis tersebut.
Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke politik setelah bebas murni dari penjara. Hak politik Anas masih dicabut selama 5 tahun setelah bebas dari penjara.
Wakil Ketua MPR Yandri mengatakan dirinya dan salah satu ormas Islam akan mendaftarkan permohonan pembatalan putusan PN Jakpus soal nikah beda agama ke MA.
JPU menuntut Roml (46) terdakwa pembunuhan calon kepala desa Betung II, Arpani (53) dengan hukuman mati. Terdakwa diyakini melakukan pembunuhan berencana.
Pemkab Badung terus mengawal perkembangan kasus reklamasi Pantai Melasti seusai permohonan praperadilan yang diajukan I Wayan Disel Astawa ditolak PN Denpasar.