Obet Tarigan ditangkap di Medan saat menjual 13 kg sisik trenggiling seharga Rp 1,2 juta per kg. Dia dijerat UU Konservasi dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Medan akan mengadili Oloan Hamonangan, penadah emas curian milik hakim Kamazaro Waruhu, pada 1 April 2026. Terdakwa lain juga terlibat.
Tim kuasa hukum Raimar Yosnadi banding atas vonis 5 tahun 4 bulan terkait kasus korupsi proyek Pasar Cinde, menilai putusan hakim tidak mencerminkan fakta.