Presiden Jokowi memberi izin mengelola usaha pertambangan. Tujuan pemberian izin ini memberikan kesempatan yang sama & keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam.
Sebanyak 20 papan reklame di Jalan Rajawali dan Jalan Veteran Surabaya ditertibkab Satpo PP. Sebab rekalme tersebut tak berizin atau masa tayangnya sudah habis.