500 ton beras dilaporkan hilang di gudang Bulog Pinrang. Perum Bulog Sulselbar menjelaskan beras tersebut diketahui hilang saat proses pengecekan di gudang.
Pria berinisial HS (50) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi usai kedapatan mengoplos beras Bulog menjadi beras bermerek atau premium.
Eks Pimca Bulog Parepare Meizarani mengajukan pleidoi atas tunttuan 2 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi jual beli beras Rp 1,7 miliar.