RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.
RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.
Chairwoman perusahaan properti Van Thinh Phat Group, Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Korupsinya capai Rp 200,7 triliun!
RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.