Polisi menindaklanjuti laporan warga Tebet, Jaksel, yang diterima melalui Call Center 110 dugaan penyalahgunaan data pribadi hingga ditagih debt collector (DC).
Kapolsek Baito dan Kanitreskrim menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan Rp 2 juta dari guru honorer. Kasus ini mendapat perhatian Kapolda Sultra.