Kompol Baiquni mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Pengacara Kompol Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih, membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus merintangi pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.
"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya. Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Jaksa menirukan perkataan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra.
Tujuh dari 11 terdakwa kasus pembunuhan maupun obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat mengajukan keberatan. Termasuk Ferdy Sambo dan istrinya.