Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo ikut menaikkan gaji guru honorer. Masih banyak guru honorer dengan upah yang rendah.
Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres 79/2025, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 resmi diteken Presiden RI. Salah satu poinnya adalah kebijakan kenaikan gaji bagi ASN. Simak besaran kenaikan dan jadwal berlakunya.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji ASN dalam RKP 2025. Kebijakan ini fokus pada guru, dosen, dan tenaga kesehatan, berlaku sejak 30 Juni 2025.