Kementerian Haji dan Umrah melarang kepala daerah menjadi petugas haji 2026 untuk memastikan pelayanan maksimal bagi jemaah. Sanksi tegas bagi pelanggaran.
Embarkasi Surabaya berangkatkan 44.009 jemaah haji, 50% di antaranya lansia dan berisiko tinggi. Peningkatan jumlah jemaah berisiko terlihat dari kursi roda.