Polisi menetapkan pacar mahasiswi di Bandar Lampung yang tewas usai melakukan aborsi di kamar kostnya menjadi tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan.
Polisi menangkap LN (47) yang memerkosa anak kandungnya, MFB (19), selama tiga tahun. Korban kini aman di rumah perlindungan. LN terancam 12 tahun penjara.
Seorang ayah di Ngada tega memperkosa anak kandungnya, MFB (19), berulang kali selama tiga tahun terakhir. Perbuatan bejat LN (47) akhirnya dilaporkan ke polisi