Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi asing (program pertukaran pelajar) di Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi sorotan di media sosial. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum guru besar di lingkungan kampus.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Unpad tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kampus.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kasus ini, Unpad telah melakukan penelusuran awal. Arief menyebut, oknum dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik.
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tuturnya.
Selanjutnya, Unpad menjalankan prosedur penanganan sesuai aturan yang berlaku, termasuk membentuk tim investigasi. Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas untuk memastikan penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Arief menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," jelasnya.
Di sisi lain, Unpad menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus kekerasan seksual agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.
Melalui langkah cepat ini, Unpad menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan secara menyeluruh, guna menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Sebagai penutup, Arief mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya tersebut.
"Unpad terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan," pungkasnya.
Polisi Telusuri
Satreskrim Polres Sumedang akan menelusuri terkait kabar dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar di lingkungan Unpad.
"Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah.
Tanwin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika korban dalam kekerasan seksual tersebut melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Tentu jika korban melaporkan secara resmi kenapa kami, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut," pungkasnya.
Lihat juga Video 'ILRC: Setop Normalisasi Candaan Seksis dalam Pertemanan':











































