KPK mengungkap ada pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan 100% calon jemaah haji Aceh telah melunasi biaya. Tak ada penundaan keberangkatan haji 2026.