Ritual lempar jumrah menjadi salah satu dari rangkaian ibadah haji. Di tengah jutaan jemaah yang berkumpul di Mina, para tamu Allah SWT melaksanakan ibadah ini dengan melemparkan kerikil sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan.
Meski terlihat sederhana, lempar jumrah memiliki aturan yang jelas, termasuk jumlah kerikil yang harus digunakan. Tidak sedikit jemaah yang masih bingung berapa total batu yang perlu disiapkan selama prosesi ini berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simbol Perlawanan terhadap Godaan Setan
Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah (Ed. Revisi) karya Agus Arifin, lempar jumrah bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi memiliki makna. Ibadah ini meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang diuji oleh Allah SWT saat hendak melaksanakan perintah untuk menyembelih putranya, Nabi Ibrahim digoda oleh setan agar mengurungkan niatnya.
Namun, godaan itu ditolak dengan melempar batu. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar disyariatkannya lempar jumrah dalam ibadah haji.
Dalam pelaksanaannya, jemaah melempar kerikil ke tiga lokasi yang telah ditentukan, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Ketiganya berada di Mina, sebuah kawasan yang masih termasuk wilayah Mekkah.
Jumlah Kerikil
Merujuk Buku Pintar & Praktis Haji & Umrah: Lengkap Sesuai Sunnah karya Ratih Puspitawati, jemaah melaksanakan lempar jumrah pada 10-13 Dzulhijjah.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, jemaah hanya melempar Jumrah Aqabah sebanyak tujuh butir kerikil.
Setelah itu, pada hari-hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, jemaah melempar ketiga jumrah sekaligus. Masing-masing jumrah dilempar dengan tujuh kerikil, sehingga dalam satu hari dibutuhkan 21 butir.
Jika seluruh rangkaian dilakukan hingga tanggal 13 Dzulhijjah, maka total kerikil yang digunakan mencapai 70 butir. Namun, bagi jemaah yang memilih nafar awal atau meninggalkan Mina lebih cepat pada tanggal 12 Dzulhijjah, jumlahnya cukup 49 butir.
Berikut rincian jumlah kerikil yang dibutuhkan untuk melempar jumrah:
10 Dzulhijjah: 7 kerikil (untuk jumrah Aqabah saja)
11 Dzulhijjah: 21 kerikil (7 untuk masing-masing jumrah)
12 Dzulhijjah: 21 kerikil (jikanafar awwal - pulang lebih awal)
13 Dzulhijjah: 21 kerikil (jika nafar tsani - pulang lebih akhir)
Total minimal 49 kerikil (jika nafar awwal) atau 70 kerikil (jika nafar tsani).
Kerikil yang digunakan bukan batu besar, melainkan batu kecil seukuran ujung jari. Biasanya diambil dari Muzdalifah atau sekitar Mina. Hal ini menunjukkan bahwa esensi ibadah ini bukan pada kekuatan lemparan, melainkan pada ketaatan dan makna simboliknya.
Di tengah keramaian dan padatnya jemaah, lempar jumrah juga menjadi ujian kesabaran dan kedisiplinan. Jemaah dituntut untuk tetap tertib dan menjaga keselamatan bersama.
(dvs/lus)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026