Baleg DPR RI mengungkap alasan mencabut RUU Danantara dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Baleg DPR menilai saat ini RUU Danantara belum terlalu mendesak.
Sidang tuntutan pejabat Dinas PUTR Batu Bara dan 11 terdakwa korupsi jalan ditunda. Tuntutan jaksa belum selesai, sidang akan dilanjutkan 22 Juni 2026.