M Nasir menipu 232 orang dengan modus umroh murah dan investasi bodong. Ia mengaku menghabiskan dana korban Rp 2 M untuk biaya hidup dan berdagang uang digital.
M Nasir (43) menipu 232 orang dengan modus umroh murah dan investasi bodong dengan kerugian korban Rp 2 miliar. Seperti apa cara Nasir memperdaya para korban?
Polisi meringkus otak penipuan dengan modus umroh murah dan investasi bodong. Sejak Agustus 2019, tersangka menipu 232 korban dengan total kerugian 2,027 miliar