Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (18/4/2022). Dari mulai Habib Bahar bin Smith yang pasrah atas sidang eksepsi kasus dugaan penyebaran bohong atau hoaks dalam ceramahnya, hingga 7 orang telah ditangkap Densus 88 Antiteror di Jabar atas dugaan terorisme.
Berikut rangkuman beritanya:
Habib Bahar Pasrah soal Eksepsi
Jaksa penuntut umum (JPU) menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu, kami berpendapat permohonan tersebut seyogyanya ditolak," ujar JPU yang diketuai Suharja di PN Bandung, Selasa (19/4/2022).
Ada beberapa hal yang disoroti jaksa dalam eksepsi yang diajukan oleh Bahar. Terkait pemindahan lokasi sidang misalnya dari PN Bale Bandung ke PN Bandung yang dinilai penasihat hukum perlu ada persetujuan Menteri Kehakiman bukannya Mahkamah Agung sesuai aturan perundang-undangan.
"Atas eksepsi ini, penasihat hukum kurang mengikuti perkembangan karena ada beberapa perubahan kekuasaan kehakiman. Perubahan berimplikasi ke pengadilan yang dulu di departemen Kehakiman kini di Mahkamah Agung," ujarnya.
Usai eksepsinya ditolak jaksa, Bahar Smith pasrah. Pernyataan itu Bahar sampaikan saat dipersilakan hakim untuk menanggapi atau mempertanyakan tanggapan jaksa dalam sidang PN Bandung.
"Tidak ada pertanyaan yang mulia," ucap Bahar.
Hakim Dodong Rusdani lantas menanyakan sikap Bahar sama atau tidak seperti saat mengajukan eksepsi. Bahar pun pasrah tergantung hakim.
"Apapun keputusan yang mulia, saya terima," kata pemilik Pondok Pesantren Tajul Allawiyin itu.
Usai tanggapan dari jaksa atas eksepsi tersebut, hakim akan mengambil sikap dalam agenda putusan sela. Hakim meminta waktu sepekan untuk membacakan putusan tersebut.
"Majelis hakim mohon waktu untuk putusan sela. Setelah ini, tidak ada replik duplik karena ini persoalan keberatan terhadap surat dakwaan. Kalaupun nanti putusan sela, Undang-undang memberikan hakim untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi. Tapi nanti setelah bersama-sama dengan pokok perkara saat diputus," kata Dodong.
Luka Masa Lalu Guru Ngaji Cabuli 12 Murid
Aksi pencabulan guru ngaji dengan inisial S alias Ustaz SS (39) merenggut korban sebanyak 12 muridnya. Pengakuan pelaku, ia sempat mendapat tindakan serupa di masa lalu.
"Dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo.
Pengalaman menyakitkan di masa lalu itu justru 'diwariskan' Ustaz SS. Alih-alih menjaga murid ngajinya, pelaku justru mencabuli beberapa murid ngajinya sejak 5 tahun lalu.
"Dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," katanya.
Kusworo mengungkapkan, berbagai modus dilakukan tersangka demi mengelabui korbannya. Tipu daya yang dilakukan tersangka pun berhasil.
"Dari informasi tersangka modus-modus yang dilakukan adalah yang pertama ketika muridnya telah belajar terlalu lama. Sehingga diajak bermalam oleh gurunya tersebut. Kemudian pada malam hari dilakukan pelecehan seksual tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, Ustaz SS terancam dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Dayeuhkolot Bandung Kembali Dikepung Banjir
Banjir kembali mengepung daerah Bojong Asih, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung akibat intensitas hujan yang tinggi. Sejumlah pemukiman terendam, bahkan aktivitas warga lumpuh dan hanya bisa menggunakan perahu.
Warga Bojong Asih Imas (43) mengatakan banjir terjadi setelah adzan subuh. Dia menyebut saat sahur air belum merendam kawasan rumah tinggalnya.
"Memang dari maghrib hujan gede banget. Terus ada petir dan angin juga. Jam 2 subuh teh masih belum. Pas gede-gedenya setengah 4 sampai jam setengah 5 mau solat subuh," ujar Imas saat ditemui detikJabar di kediamannya.
Banjir menggenang di wilayahnya dengan kedalaman mencapai 2 meter. Akibatnya beberapa akses jalan terputus.
"Banjir yang sekarang ini beragam. Ada yang dalem sekitar 2 meter, ada juga yang sekitar 1 meter. Adanya banjir ini membuat beberapa jalan sulit diakses dan hanya pakai perahu," katanya.
Banjir masih bertahan hingga siang ini. Menurutnya jika dalam kondisi saat ini banjir pasti surut dalam beberapa hari.
"Siang masih menggenang sampai saat ini. Kalau liat kondisi kaya gini, pasti ini surutnya mungkin besok siang," ujarnya.
7 Terduga Teroris Ditangkap di Jabar
Polda Jawa Barat membenarkan adanya penangkapan teroris di Jawa Barat. Total ada 7 orang teroris yang ditangkap di Jabar.
"Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88 (Antiteror) pada Minggu lalu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar via pesan singkat, Selasa (19/4/2022).
Ibrahim menuturkan dari kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror itu, tujuh orang terduga teroris ditangkap. Mereka ditangkap di sejumlah daerah di Jabar.
"Sebanyak tujuh orang, di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut," kata Ibrahim.
Dia tak menjelaskan soal jaringan maupun sosok terduga pelaku. Menurutnya, para terduga teroris itu langsung dibawa ke Mabes Polri.
"Para tersangka dibawa ke Mabes. Tidak ada bantuan personel dari Polda," katanya.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris di Bandung. Usai menangkap, petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris berinisial A ini.
Kediaman A tersebut yang digeledah terletak di area perumahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pantauan di lokasi pada Selasa (19/4/2022) pagi, rumah bercat hijau tersebut nampak sepi dan tak berpenghuni.
Tak terlihat aktivitas di rumah satu lantai tersebut. Di balik pagar hitam, hanya terlihat sandal berserakan dan menumpuk di bawah kursi bambu.
Ada pula barang-barang lain yang posisinya terlihat berserakan. Selain itu, dibalik pagar juga terlihat satu ekor kura-kura berukuran sedang.
Aqil Savik Pemain ke-12 yang Dilepas Persib
Persib Bandung kembali mengumumkan kepergian satu lagi pemainnya. Kini giliran penjaga gawang Aqil Savik yang diumumkan hengkang dari Bandung.
Pengumuman kepergian Aqil Savik disampaikan lewat media sosial Persib Bandung pada Selasa (19/4/2022) sore. Persib mengunggah foto Aqil Savik disertai tulisan hatur nuhun.
"Hatur nuhun @aqil_savik. Memang waktunya terbang. Tapi jangan lupa membumi dan pulang. #PERSIB," tulis akun instagram @persib dilihat detikJabar.
Hengkangnya Aqil Savik diyakini tidak terlepas dari kedatangan Fitrul Dwi Rustapa. Pasalnya dengan kedatangan Fitrul, Persib memiliki empat penjaga gawang sekaligus. Selain keduanya ada sosok Teja Paku Alam dan I Made Wirawan.
Kepergian Aqil Savik juga menambah daftar pemain yang dilepas Persib Bandung. Di antaranya Esteban Vizcarra, Indra Mustafa, Gian Zola, Supardi Nasir, Mario Jardel, Bruno Cantanhede, Puja Abdilah, Dhika Bhayangkara, Ardi Idrus, Mohammad Rashid dan M Natshir.
(ral/mso)