Eko Fitrianto dituntut penjara seumur hidup jaksa. Tuntutan itu karena Eko terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memutilasi teman kerjanya di Jombang.
Propam Polres Parepare memeriksa dua oknum polisi terkait tewasnya tahanan narkoba M Rusli. Sidang etik akan menentukan sanksi dan keterlibatan lainnya.