Kejari menetapkan 2 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan gedung SMA di OKU Selatan. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan selama 20 hari ke depan.
Tiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 April 2024 hingga 19 Mei 2024. Mereka ditahan di Rutan Pakjo Kelas I Palembang.
ZT, tersangka korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan milik Pemprov Sumsel berupa asrama mahasiswa di Yogyakarta dilakukan penahanan selama 20 hari.