Kejati Jatim menyita Rp 47,26 M dan 421.046 USD dari kasus korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap tersangka.
"Ketika saya datang (ke) kementerian-kementerian, untuk menanyakan penyerapan APBN mereka, bukan untuk mengganggu kebijakan masing-masing kementerian," katanya.