Tiga selebgram di Makassar ditangkap polisi karena judi online. Salah satunya memperjualbelikan chip, sementara yang lain mempromosikan situs judi online.
Polda Sulsel menangkap tiga selebgram yang mempromosikan judi online dan meraup keuntungan Rp 15 juta. Mereka mematok tarif endorse Rp 1,5 juta per minggu.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 180 situs judi online yang servernya dari luar negeri saat mengusut kasus tiga selebgram yang terjerat perkara judi.