Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 180 situs judi online saat mengusut kasus tiga selebgram yang terjerat perkara judi. Pihaknya pun mengadukan temuan itu ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar situs tersebut diblokir.
"Berdasarkan patroli Cyber Subdit V, telah ditemukan sekitar 180 situs judi online dan sudah kami report ke Kominfo," kata Kasubdit Krimsus Subdit V Kompol Bayu Wicaksono kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7/2024).
Bayu mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil patroli Tim Cyber Subdit V Polda Sulsel sebulan terakhir. Situs judi online itu servernya dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata situs judi online itu servernya di luar negeri. Jadi patroli cyber melaksanakan searching di internet yang terkait dengan situs judi online," tuturnya.
Dia menegaskan temuan itu diadukan ke Kominfo. Bayu berharap temuan itu ditindaklanjuti dengan pemblokiran agar tidak bisa diakses lagi.
"Apabila kami dapati kami kirim aduan ke Kominfo untuk dilaksanakan report atau take down terhadap situs tersebut sehingga situs tersebut tidak bisa diakses lagi," jelas Bayu.
Bayu menambahkan kasus judi online masih dalam penyidikan lebih lanjut. Pihaknya masih mencari admin atau operator yang berhubungan dengan selebgram tersebut.
"Ya dari hasil penelusuran di luar negeri itu mungkin kami butuh waktu untuk melakukan pengungkapan ke situs tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan tiga selebgram atau konten kreator masing-masing pria berinisial WA (25), AN (19), MF (25) di lokasi berbeda di Sulsel pada Selasa (25/6). Mereka langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Bayu menjelaskan tersangka AN dan MF ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun instagramnya. Aktivitas keduanya mulai dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
"Kalau yang dari 2021 itu penelusuran sekitar Rp 15 jutaan dari hasil endorse tersebut. Hasilnya itu menurut pengakuannya digunakan untuk kebutuhan pribadi," ucapnya.
"Sekali endorse, (tarifnya) Rp 1,5 juta per minggu, masing-masing situs itu berbeda. Kalau yang kami dapati 3 situs itu berbeda-beda," sambung Bayu.
Sementara satu selebgram lainnya berinisial WA merupakan pemain judi online. Pelaku juga memperjualbelikan chip dari hasil aplikasi Higgs Domino yang ditawarkan ke grup WhatsApp.
"Chip tersebut dibeli oleh pemain, dimainkan. Apabila pemain tersebut jackpot, mendapat keuntungan, chip tersebut bisa dijual kembali dengan selisih Rp 5-10 ribu," imbuhnya.
(sar/hsr)