Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Muchtar menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam di Facebooknya.
Polisi tetapkan eks Anggota DPRD Sibolga Muchtar Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam melalui media sosial. Ini tampang Muchtar,
Muchtar Nababan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam di media sosial. Terungkap, Muchtar ternyata eks anggota DPRD Sibolga.
Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat, Zamroni, divonis 3 tahun penjara atas kasus penistaan agama dengan menyebut Allah berjenis kelamin lelaki.
Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat bernama Zamroni melawan putusan hukuman 3 tahun penjara dalam kasus penistaan agama dengan mengajukan banding.