Heboh Pria di Sibolga Diduga Nistakan Agama Islam, Polisi Selidiki

Heboh Pria di Sibolga Diduga Nistakan Agama Islam, Polisi Selidiki

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 07 Sep 2024 20:35 WIB
TBL TBL TBL kini ramai di media sosial seperti Tiktok dan Twitter. Sebenarnya, TBL ini singkatan dari apa sih?
Foto: Getty Images/5./15 WEST
Sibolga -

Pria bernama Muchtar Nababan warga Kota Sibolga diduga melakukan penistaan agama Islam melalui unggah di media sosialnya. Polres Sibolga kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu.

Dalam unggahan yang dilihat detikSumut, Sabtu (7/9/2024), terlihat Muchtar menulis soal Muhammad dan agama Islam di akun Facebooknya. Dalam unggahan itu, Muchtar menuliskan jika ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.

"Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet," tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Muchtar juga mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Al-Quran. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga.

Dari informasi yang diterima, ratusan warga melakukan demontrasi di Polres Sibolga kemarin. Mereka meminta Muchtar ditangkap atas dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno membenarkan jika warga melakukan demontrasi kemarin. Warga menuntut agar Muchtar ditangkap dan diproses hukum.

"Untuk informasi semalam sudah dilaksanakan aksi, mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Iptu Suyatno saat dikonfirmasi.

Suyatno menjelaskan jika Muchtar belum ditangkap oleh pihaknya. Polisi disebut sedang meminta keterangan saksi ahli terkait unggahan Muchtar.

"Kemudian dari Polres segera menindak lanjutin laporan tersebut dan Polres segera melaksanakan pemeriksaan kepada Saksi Ahli yang diperlukan, kasus masih dalam proses penyidikan," ucapnya.




(afb/afb)


Hide Ads