Potensi wakaf uang Indonesia yang mencapai hampir Rp 200T. Tapi realitanya, wakaf yang dapat terkumpul belum juga bisa melampaui 2% dari total estimasinya.
Umat Muslim di India beranggapan perubahan UU properti yang mengatur wakaf bermotif politik, tapi pemerintah mengatakan itu hanya menanggapi tuntutan reformasi.
Bank Sulselbar menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, siap mengelola wakaf secara profesional dan mendukung program produktif untuk masyarakat.