Masyarakat Indonesia kini dapat melakukan perpanjangan SIM secara online. Simak tata cara, syarat, biaya, hingga estimasi proses perpanjangan SIM di sini!
Perpanjang SIM secara online sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kamu bisa melakukan perpanjangan SIM 90 hari sebelum masa berlakunya habis.
Pelajari cara mudah perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Siapkan dokumen dan biaya sesuai ketentuan untuk proses yang cepat.
Perpanjangan SIM memerlukan sejumlah biaya, termasuk untuk keperluan tes kesehatan, psikotes, dan asuransi. Berikut rincian biaya perpanjang SIM hingga caranya.
Seorang mahasiswa di Banyuasin ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor temannya senilai Rp 20 juta. Pelaku mengaku uangnya digunakan untuk judi online.