Mahasiswa D ditangkap Polda Riau karena membuat situs perbankan palsu. Ia diduga memfasilitasi pencurian data nasabah dan berpotensi menipu masyarakat.
Hati-hati terhadap surat palsu berisi informasi keberangkatan petugas haji susulan pada akhir Mei 2026. Surat itu tidak benar dan merupakan modus penipuan.
Satreskrim Polres Gresik menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka penipuan SK ASN. Ia ditahan setelah diduga menjadi perantara antara pelaku dan korban.
Ada beberapa ciri KTP asli yang membedakannya dengan yang palsu. Jika ragu, silakan verifikasi langsung ke Dukcapil untuk membedakan KTP asli dan palsu.
Pria berinisial A. Riyanto A ditangkap karena mencetak dan membelanjakan uang palsu Rp 20 ribu di Pasar Barukoto, Bengkulu. Polisi menyita barang bukti terkait.