Pelaku riset palsu Rifaldy Fajar cs selesai dipanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Jumat (12/6/2026) hari ini. Hal ini dikonfirmasi Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto.
"Betul, hari ini baru saja selesai dipanggil," respons Brian via pesan teks pada detikEdu, Jumat (12/6/20260.
Dikonfirmasi tentang hasil dan keputusan pemanggilan hari ini, apakah ada konsekuensi yang akan membuat jera sehingga kasus serupa tidak berulang, Brian belum merespons lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan detikEdu, Brian meninggalkan kantor Kemdiktisaintek, Jl Pintu I Senayan, Jakarta sekitar pukul 13.15 WIB. Mendiktisaintek kemudian bertolak ke agenda DPR RI, menurut keterangan staf kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rifaldy Fajar cs belum tampak keluar dari kantor Kemdiktisaintek hingga pada pukul 14.15 WIB. Sebelumnya, mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
"Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemdiktisaintek, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan UNY (Universitas Negeri Yogyakarta)," kata Brian dalam detikNews, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Brian menyatakan, Kemdiktisaintek dan BRIN sudah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari delik hukum yang memungkinkan kasus ini diproses lebih lanjut.
Sejumlah langkah administratif dan pidana yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan antara lain pembatasan akses terhadap program, fasilitas, hingga pendanaan yang bersumber dari pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Kemdiktisaintek, terdapat penggunaan nama unit atau departemen yang tidak ada di universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, dan dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam berbagai forum akademik internasional.
Keempat orang yang dipanggil merupakan alumni S1 UNY dan S2 di perguruan tinggi yang berbeda. Pihak UNY mengonfirmasi, empat nama alumninya yang terlibat dalam kasus riset palsu di konferensi internasional itu yakni Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati.
"Bahwa benar keempat orang tersebut di atas adalah alumni UNY yang lulus antara tahun 2019-2021," jelas UNY, dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Sementara itu, UNY menggarisbawahi, keempatnya tidak tercatat sebagai dosen peneliti, tenaga kependidikan (tendik), maupun mahasiswa aktif kampusnya sehingga kegiatan akademik yang mereka lakukan tidak beekaitan dengan kampus.
(twu/nwk)











































