Yupiter Abanat, residivis berusia 47 tahun, ditangkap lagi setelah mencuri uang Rp 15 juta dan mesin parut kelapa di TTS. Proses hukum sedang berlangsung.
Dua pelaku pencurian di Mojokerto ditangkap, satu membobol rumah dan mencuri perhiasan, lainnya mencuri sepeda motor. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun.