Mahkamah Agung (MA) menyebut upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir.
Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution menilai Moeldoko punya maksud lain soal pengajuan PK ke MA. Lokot menduga PK diajukan Moeldoko karena ingin menjegal Anies.