Bacaan Demokrat Sumut soal PK Moeldoko

Round Up

Bacaan Demokrat Sumut soal PK Moeldoko

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 26 Jul 2023 07:00 WIB
Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution saat memberikan keterangan di di Kantor DPD Demokrat Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution saat memberikan keterangan di di Kantor DPD Demokrat Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Lokot Nasution punya penilaian soal upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Lokot menyebut langkah itu diambil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan.

Awalnya Lokot bicara tentang rencana mereka berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang PK tersebut. "Untuk menyampaikan satu kali lagi sikap kami untuk sidang PK Moeldoko di mana hakim yang akan menyidangkan ini sudah dibentuk oleh Mahkamah Agung," kata Lokot di Medan, Selasa (25/7/2023).

"Berdiskusi tentang kesiapan kami untuk turun ke Jakarta untuk menuntut keadilan, sebenarnya dengan 33 DPC yang hadir hari ini membuktikan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan kami yang dipimpin ketua umum kami oleh Mas Agus Harimurti Yudhoyono," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mereka, setiap warga negara berhak untuk menempuh jalur hukum seperti PK, namun pihaknya merasa aneh. Sebab, Moeldoko mengajukan PK padahal tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat. Bahkan sosok Moeldoko disebut tidak punya hak atas Partai Demokrat.

"Tetapi dengan PK Moeldoko ini, itu adalah permasalahan hukum ya silahkan saja, bisa dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, tapi ada keanehan di sini, PK ini dilakukan oleh seorang warga negara benar, tetapi dia tidak punya KTA, dia tidak punya sedikit pun hak untuk partai ini, dia tidak pernah berjuang bersama partai ini, dia tidak pernah jatuh bangun bersama partai ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Moeldoko yang merupakan orang luar tiba-tiba mengajukan PK ke kepengurusan AHY. Sehingga Lokot meminta agar majelis hakim memberikan perlindungan hukum terhadap mereka.

"Lalu tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya, dia yang lahirkan, dia yang memperjuangkan, saya hanya ingin menyampaikan sekali lagi kepada majelis hakim yang akan menyidangkan ini, kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat," sebutnya.

Lokot menuturkan jika mereka akan turun ke jalan jika keadilan tidak mereka dapatkan. Kader Partai Demokrat bersama warga Indonesia akan turun ke jalan menuntut keadilan.

"Karena sampai waktunya nanti, keadilan tidak ada lagi di negeri ini, saya rasa bukan hanya kami kader Partai Demokrat, tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk menuntut keadilan di jalanan," tutupnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

PK Moeldoko untuk Jegal Anies

Lokot menambahkan Anies merupakan capres yang tidak diinginkan oleh rezim saat ini. Sehingga langkah Anies dijegal.

"Kami berkeyakinan dengan majelis hakim yang ditunjuk itu sebenarnya nggak mungkin orang licik seperti Moeldoko ini bisa nyogok-nyogok kata orang Medan gitu lah," ujarnya.

Namun, PK Moeldoko ini bukan kasus hukum murni, ada unsur politik di dalamnya. Sehingga mereka menduga PK tersebut merupakan langkah untuk menjegal Anies Baswedan sebagai capres 2024.

"Tetapi kasus ini seperti yang kita ketahui bukan kasus hukum murni, ada politik di dalamnya, seperti yang kita ketahui apakah ini dilakukan untuk menghalangi pencalonan Mas Anies Baswedan atau hal lainnya, " ucapnya.

Belum lagi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlihat masih mesra dengan Moeldoko sebagai bawahannya. Padahal pihaknya sudah berulang kali agar Moeldoko diberhentikan sebagai KSP.

"Ini kan bisa menjadi persepsi yang berkembang di masyarakat nantinya kalau pimpinan negara ini khusus Pak Jokowi masih sangat mesra dengan KSP Moeldoko sebagai bawahannya, dia pasti tahu bahwasanya KSP Moeldoko mengajukan PK, tapi tidak diberitahu dengan keras atau tidak juga KPS Moeldoko ini diberhentikan dari jabatannya, kami sudah berulang kali minta," ujarnya.

Lokot menyebutkan, dugaan tersebut menguat karena sosok Anies Baswedan merupakan capres yang tidak diinginkan oleh rezim Jokowi. Sebab, partai pengusung Jokowi kebanyakan mendukung Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Kalau nggak (untuk menjegal pencalonan Anies) apalagi?, Mas Anies Baswedan ini adalah calon yang tidak diinginkan oleh oligarki, Mas Anies Baswedan adalah calon presiden yang tidak diinginkan oleh rezim hari ini," sebutnya.

"Tidak diinginkan seperti apa? Itu terbukti partai hari ini mendukungnya Pak Prabowo atau Pak Ganjar," imbuhnya.

Anies Sendiri diusung oleh Demokrat, PKS dan NasDem. Sehingga jika Demokrat diambil oleh Moeldoko, maka pencalonan Anies akan terganggu.

"Mas Anies yang dukungnya hanya Demokrat, PKS, sama NasDem, kalau Demokrat diambil oleh mereka, maka NasDem dan PKS nggak cukup untuk ngusulkan Mas Anies, kan sederhana analisanya, padahal Mas Anies belum tentu menang, menang kali bisa," tutupnya.

Dilansir dari detikNews, Mahkamah Agung (MA) mulai PK Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu melawan Menkumham Yasonna Laoly soal pengesahan AD/ART Partai Demokrat (PD).

Berdasarkan situs MA, Jumat (14/7/2023), tiga hakim agung yang diturunkan yaitu Yosran yang juga ketua majelis PK. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads