Kasus penipuan transaksi elektronik atau online diungkap jajaran Polres Jembrana. Korban dengan inisial HS (40) ditipu melalui WA hingga rugi Rp 798 juta.
Waspada menerima pesan berisi link pembaruan aplikasi SATUSEHAT. Link yang tersebar di WhatsApp merupakan modus penipuan baru dan bisa mencuri data pribadi.
Saat ini sudah berlaku penarikan PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) pascaproduksi bagi kapal perikanan yang izinnya dikeluarkan Kelautan dan Perikanan (KKP).