Pengamat hukum Unram menilai kemenangan Iqbal-Dinda tak bisa digugat ke MK karena selisih suara di atas 2%. Hasil quick count menunjukkan keunggulan signifikan.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi berlangsung hingga penetapan KPU 15 Desember 2024. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Februari 2025.
KPU Kota Jogja menetapkan hasil rekapitulasi Pilwalkot Jogja di tingkat Kota Jogja. Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara tiap pasangan calon (paslon).