KPU Tetapkan Endah Subekti-Joko Parwoto Pemenang Pilkada Gunungkidul

PILKADA Yogyakarta

KPU Tetapkan Endah Subekti-Joko Parwoto Pemenang Pilkada Gunungkidul

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 01 Des 2024 21:42 WIB
Tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Gunungkidul menunjukkan nomor urut masing-masing di KPU Gunungkidul, DIY, Senin (23/9/2024).
Tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Gunungkidul menunjukkan nomor urut masing-masing di KPU Gunungkidul, DIY, Senin (23/9/2024). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Gunungkidul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto menjadi pemenang Pilkada Gunungkidul 2024. Keduanya mendapatkan 179.460 suara menumbangkan dua paslon lainnya, Sutrisna Wibawa-Sumanto dan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menegaskan hasil rekapitulasi sah berdasarkan penghitungan berjenjang dari tingkat TPS, kapanewon, hingga kabupaten. Seluruh saksi dari ketiga paslon juga menyetujui hasil rekapitulasi tersebut.

"Dengan hasil rekapitulasi ini, kami menetapkan bahwa pasangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto sebagai pemenang Pilkada Gunungkidul 2024," jelas Asih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).

Selain Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dengan 179.460 suara, KPU Gunungkidul juga memaparkan raisah suara paslon lainnya. Paslon nomor urut 2 Sutrisna Wibawa-Sumanto meraih 131.122 suara, sementara paslon 3, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto meraih 129.716 suara.

"Kami tidak mendapat kendala apapun selama proses rekap. Adapun aplikasi Sirekap juga lancar dalam proses pengunggahan data, sehingga data terunggah 100 persen," katanya.

Terkait potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Asih mempersilakan tim paslon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini adalah hak dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Walau begitu, dia menduga tidak akan muncul gugatan. Ini karena seluruh saksi menandatangani hasil rapat pleno. Sehingga tidak menolak hasil rekapitulasi dengan pemenang pasangan Endah-Joko.

"Gugatan PHPU nanti MK. Untuk pemohonnya yang menggugat. Tapi kalau melihat pleno tadi, perwakilan tim paslon sudah menandatangani berita acara. Jadi bisa dibilang sudah setuju," ujarnya.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, Sutiyo optimistis tidak akan muncul gugatan hasil rekapitulasi Pilkada Gunungkidul.

"Tapi tidak ada gugatan sih menurut saya. Soalnya selisih suara juga 50 ribuan menurut hitungan kami. Tadi sudah diplenokan KPU juga suaranya," kata Sutiyo.




(aku/aku)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads