Berdasarkan data yang ada, saat ini masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Ini strategi yang disiapkan kepolisian untuk mengatasi hal itu.
Tim Pembina Samsat Nasional bakal menghapus data kendaraan yang tidak dibayar pajaknya selama dua tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang LLAJ