Andi Febrianto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menjajakan lady companion. Penasihat hukumnya akan mengajukan banding atas putusan ini.
Eko Fitrianto divonis seumur hidup karena memutilasi rekannya, Agus Sholeh. Eko akan banding atas putusan tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Riva menyebut uraian surat dakwaan perbuatan Riva yang menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun kasus korupsi tata kelola minyak mentah cuma cerita fiksi.
Kejari Tabanan menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika, merugikan negara Rp 1,85 miliar. Proses penyidikan masih berlanjut.