Azan telah mengembalikan uang Rp 500 juta milik pelaku yang sempat diinvestasikan korban ke pelaku untuk bisnis batu bara, sehingga kasusnya berakhir damai.
Kasus pemukulan oleh anak kepala desa (kades) di Klapanunggal, Bogor, terhadap warga karena mengkritik ayahnya diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61 miliar yang didapat dari 164 rekening.
Seorang pria berinisial RS (24) ditangkap setelah mencoba mencuri motor. Diketahui mengalami gangguan jiwa, kasusnya dihentikan dengan restorative justice.
Motor yang dikendarai dua orang berboncengan mengalami kecelakaan di jalan Girijati-Giricahyo, Parangrejo, Gunungkidul. Pengendaranya tewas, pembonceng terluka.