Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Situbondo Ternyata ODGJ

Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Situbondo Ternyata ODGJ

Chuk Shatu W - detikJatim
Jumat, 13 Jun 2025 12:35 WIB
Pelaku RS (24) yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor
Pelaku RS (24) yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa
Situbondo -

Seorang pria berinisial RS (24), warga Bangsalsari, Kabupaten Jember, sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencoba mencuri sepeda motor di depan Toko Apollo, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Situbondo, Kamis (12/6/2025). Belakangan diketahui, RS merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Beruntung, petugas Samapta yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan menyelamatkan RS dari amukan massa. Saat diamankan, RS hanya mengenakan sarung. Ia kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga melibatkan sejumlah saksi serta pihak keluarga. Dari keterangan keluarga, diketahui RS memang mengalami gangguan kejiwaan.

"Ternyata menurut keterangan keluarga, pelaku mempunyai gangguan kejiwaan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Gangguan mental tersebut terjadi akibat trauma masa kecil. Namun, tidak pernah mendapat penanganan medis lantaran terkendala biaya.

"Jadi, hasil pemeriksaan terduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Karena saat diperiksa dan berkomunikasi, tidak nyambung atau ngelantur," terang Agung.

Kasus RS akhirnya dihentikan dengan restorative justice (RJ). Karena berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga, pelapor memaafkan pelaku. Serta minta tak melanjutkan proses hukum dengan ditandai surat pernyataan yang disaksikan penyidik.

Informasi diperoleh dari pihak keluarga, RS berangkat dari rumahnya pada Rabu (11/6/2025) malam. Tujuannya hendak ke Surabaya bersama temannya.

Beberapa saat berselang, RS menghubungi keluarganya jika hendak ke Bali ikut temannya untuk mengantar barang. Namun, di tengah perjalanan, RS yang bersama temannya itu tetiba mengurungkan niatnya dan ingin pulang ke Jember. Bahkan, ia sempat melompat dari kendaraan dan masuk rumah warga, hingga sempat diamuk massa.

Setelah berhasil menenangkan massa, temannya mengajak masuk kendaraan kembali. Namun, karena terus meminta pulang ke Jember, oleh temannya tersebut diturunkan di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang. Sementara temannya melanjutkan perjalanan menuju Bali.

"Kasusnya tidak dilanjutkan proses hukumnya, pelapor sudah memaafkan dan RS diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya," tutupnya.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads