Aparatur sipil negara (ASN) Polda Jambi, Fery menjadi ditangkap polisi dan menjadi tersangka karena mencabuli keponakan dan anaknya kandungnya sendiri.
Istri polisi atau bhayangkari di Jambi menjadi tersangka penipuan ggestun fiktif. Oknum tersebut menipu puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.