Dinas Pendidikan Gunungkidul buka suara usai digeledah Polda DIY terkait dugaan korupsi kasus pengadaan komputer yang diduga merugikan negara Rp 1,05 miliar.
Kejari Ponorogo menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus KUR fiktif di BRI. Total 3 tersangka terlibat, dengan kerugian negara diperkirakan ratusan juta rupiah.
Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
Polda DIY menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, menyita dokumen dan laptop terkait dugaan korupsi pengadaan komputer yang merugikan negara Rp 1,05 miliar.