KPK tergelitik oleh pengakuan staf DPP PDIP, Kusnadi, yang menyebut perintah Hasto untuk 'menenggelamkan' dimaknai melarung pakaian, bukan terkait ponsel.
Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan jaksa dalam sidang Hasto Kristiyanto. Frans mengatakan komunikasi dalam kasus korupsi penuh teka-teki.