Pemkot Mataram melarang pelajar dan santri membawa handphone ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak negatif penggunaan HP di kalangan siswa.
BN (11) kakak kandung korban dugaan pembunuhan dan pemerkosaan di Banyuwangi akhirnya masuk sekolah. Ia diketahui tak masuk sekolah 2 bulan karena trauma.
Seorang guru MI di Tuban ditetapkan sebagai tersangka pencabulan siswinya. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah dua kali mencabuli korban.