Ajudan Sambo, Daden Miftahul, menyebut ponsel dan barang-barang Yosua diserahkan ke Propam Polda Jambi. Barang itu diserahkan seminggu setelah Yosua tewas.
Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang perdana hari ini.