Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium di PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk Presiden Direktur dan Kepala Pabrik.
Baldi H alias BH dan Mr X ditemukan tewas di sebuah apartemen di Denpasar, Bali. Kedua pria itu tinggal di kamar apartemen yang sama sejak sebulan lalu.